KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Alloh SWT atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan
Hinayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah yang berjudul
“Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia”. Semoga makalah
ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi
pembaca dalam mendalami pengaruh aspek Pancasila dalam kehidupan bangsa
Indonesia
Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar ..................................................................................................................
Daftar
Isi ............................................................................................................................
BAB
I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang .............................................................................................................
1.2
Rumusan Masalah ........................................................................................................
1.3
Tujuan Penulisan ..........................................................................................................
BAB
II PEMBAHASAN
2.1
Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia .............................................
2.2
Penjabaran Nilai – Nilai Pancasila ...............................................................................
2.3
Upaya Menjaga Nilai – Nilai Luhur Pancasila ...........................................................
BAB
III PENUTUP
3.1
Kesimpulan ................................................................................................................
3.2
Saran ..........................................................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA .....................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pancasila selain sebagai dasar Negara, juga merupakan
pandangan hidup bangsa Indonesia. Sejarah telah mengungkapkan bahwa pancasila
adalah jiwa dari seluruh bangsa Indonesia yang mampu memberi kekuatan hidup
kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir
batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Pancasila yang diterima dan ditetapkan sabagai dasar
Negara seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 merupakan kepribadian
dan pandangan hidup bangsa. Pembelajaran pancasila menjadi sangat penting,
karena mengingat pancasila merupakan jiwa dari seluruh rakyat Indonesia. Hal
ini mengandung makna bahwa di dalam pancasila mengandung jiwa yang luhur,
nilai-nilai yang luhur dan sarat dengan ajaran moralitas.
Kadang kala nilai-nilai luhur yang ada dalam pancasila
yang merupakan penjelmaan dari seluruh bangsa Indonesia tidak dipraktekan dalam
kehidupan sehari-hari, tetapi diabaikan sehingga akibat dari itu nilai-nila
luhur tersebut dengan sendirinya akan hilang. Menyadari bahwa untuk kelestarian
nilai-nilai pancasila itu perlu diusahakan secara nyata dan terus-menerus
pengahayatan dan pengamalan nila-nilai luhur yang terkandung di dalamnya, oleh
sebab itu setiap warga Negara Indonesia, penyelenggara Negara, serta lembaga kenegaraan
dan lembaga kemasyarakatan baik di pusat maupun di daerah harus sama-sama
mengamalkan nilai-nilai pancasila demi kelestarianya.
Oleh karena itu sebagai upaya nyata demi kelestarian
nilai-nilai luhur pancasila, perlu ditanamkan dan atau perlu ada pemahaman
kepada generasi penerus bangsa, salah satunya lewat pendidikan pancasila untuk
mahasiswa disemester awal. Atas dasar realita inilah penyulis merasa tertarik
untuk membahasnya dalam
bentuk makalah dengan judul
“ PANCASILA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP BANGSA
INDONESIA”
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian dalam latar belakang, maka penulis
merumuskan masalah-masalah yang akan di bahas diantaranya:
- Bagaimana hakikat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa?
- Bagaimana penjabaran tiap-tiap sila dari Pancasila?
- Apa saja upaya – upaya dalam menjaga nilai – nilai luhur pancasila?
1.3
Tujuan Penulisan
Penulisan Dalam penyusunan Makalah ini, penulis
mempunyai beberapa tujuan, yaitu:
- Untuk mengetahui hakikat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
- Untuk mengetahui penjabaran tiap-tiap sila dari Pancasila
3.
Untuk mengetahui upaya – upaya dalam menjaga nilai –
nilai luhur pancasila
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
1. Arti Pandangan Hidup Suatu Bangsa
Sejak tanggal 28 Oktober 1928 kita telah menjadi satu
bangsa, artinya satu kesatuan dari berbagai ragam latar belakang sosial budaya,
agama dan keturunan yang bertekad untuk membangun satu tatanan hidup berbangsa
dan bernegara.
Setiap bangsa mempunyasi cita-cita untuk masa depan
dan menghadapi masalah bersama dalam mencapai cita-cita bersama. Cita-cita kita
sebagai bangsa Indonesia tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni mewujudkan
suatu tatanan masyarakat yang adil dan makmur materil dan spirituan berdasarkan
Pancasila. Seperti halnya keluarga, suatu bangsa yang bertekad mencapai
cita-cita bersama memerlukan suatu pandangan hidup. Tanpa pandangn hidup, suatu
bangsa akan terombang ambing. Dengan pandangan hidup suatu bangsa dapat
secara jelas mengetahui arah yang dicapai. Dengan pandangan hidup, suatu
bangsa akan dengan mudah memandang persoalan-pesoalan yang dihadapi dengan
mudah mencari pemecahan masalah-masalah yang dihadapi memiliki pedoman dan pegangan
dan membangun dirinya.
Jadi pandangan hidup suatu bangsa
adalah inti sari (kristalisasi) dari nilai-nilai yang dimiliki bangsa itu dan
diyakini kebenaranya, yang berdasarkan pengalaman sejarah dan yang telah
menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkanya dalam kehidupan
sehari-hari.
2. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Manusia yang diciptakan oleh Tuhan yang Maha Kuasa,
dikodratkan hidup secara berkelompok. Kelompok manusia itu akan selalu
mengalami perubahan dan perkembangan. Perkembangan manusia dari yang
mengelompok sampai pada suatu keadaan dimana mereka itu terjalin ikatan
hubungan yang kuat dan serasi. Ini adalah pertanda adanya kelompok manusia dengan ciri-ciri kelompok tertentu, yang
membedakan mereka dengan kelompok-kelompk manusia lainya. Kelopmok ini membesar
dan menjadi suku-suku bangsa. Tiap suku bangsa dibedakan oleh perbedaan
nilai-nilai dan moral yang mereka patuhi bersama. Berdasarkan hal ini kita
dapat menyebutkan adanya kelompok suku bangsa Minangkabau, Batak, Jawa, Flores,
Sunda, Madura, dan lain sebagainya. Semua suku itu adalah modal dasar
terbentuknya kesadaran berbangsa dan adanya bangsa Indonesia yang kita miliki
adalah bagian dari bangsa itu sekarang ini.
Kelompok-kelompok manusia tersebut dikatakan suku
bangsa, karena mempunyai tujuan hidup. Tujuan hidup kelompok ini akan
membedakan mereka dengan kelompok suku bangsa lain di Nusantara. Jadi kita
kenal dengan pandangan hidup suku Jawa, Sunda, Batak, Flores, Madura, dan
lain-lain sebagainya.
Pandangan hidup merupakan wawasan atau cara pandang
mereka untuk memenuhi kehidupan di dunia dan bekal di hari akhir. Bangsa
Indonesia yang terdiri dari suku bangsa tersebut, meyakini adanya kehidupan di
dunia dan hari akhir. Berdasarkan hal tersebut kita menemukan persamaan
pandangan hidup di antara suku-suku bangsa di tanah air ini, ialah keyakinan
mereka adanya dua dunia kehidupan.
Inilah yang menyatukan pandangan hidup bangsa
Indonesia, walaupun mereka terdiri atas berbagai suku yang berbeda. Bangsa
Indonesia yang terikat oleh keyakinan Kepada Tuhan yang Maha Kuasa dan kuatnya
tradisi sebagai norma dan nilai kehidupan dalam masyarakat adalah tali
persamaan pandangan hidup antara berbagai suku bangsa di Nusantara ini.
Pandangan hidup kita berbangsa dan bernegara tersimpul dalam falsafah kita
Pancasila.
Pancasila memberikan pancaran dan arah untuk setiap
orang Indonesia tentang masa depan yang ditempuhnya. Inilah pandangan
hidup bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam kelima Sila Pancasila.
2.2 Penjabaran Nilai - Nilai Pancasila
1.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Dengan adanya dasar Ketuhanan maka Indonesia mengakui
dan percaya pada adanya Tuhan. Tuhan Yang Maha Esa, yang menjadi sebab adanya
manusia dan alam semesta serta segala hidup dan kehidupan di dalamnya.
Dasar ini menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk
Indonesia untuk memeluk agamanya/kepercayaanya, sebagaimana tercantum dalam
pasal 29 UUD 1945. Hal ini berarti bahwa, Negara Indonesia yang terdiri atas
beribu-ribu pulau dengan lebih kurang 200 lebih juta penduduk yang menganut
beberapa agama, menghendaki semua itu hidup tentram, rukun dan saling
menghormati.Denga demikian semua agama diakui di Negara Republik Indonesia,
dapat bergerak dan berkembang secara leluasa.
Sila pertama pancasila berbunyi “Ketuhanan Yang Maha
Esa” terdiri dari dua pengertian pokok
yaitu pengertian tentang Ketuhanan dan tentang Yang Maha Esa.
- Ketuhanan
Ketuhanan berasal dari kata Tuhan yakni Allah, zat
Yang Maha Esa, pencipta segala kejadian termasuk pencipta semua makhluk. Oleh
karena itu Tuhan sering disebut juga “sebab yang pertama” yang tidak disebabkan
lagi. Alam beserta kekayaanya seperti sumber-sumber minyak bumi, batubara, air
dan lain-lainya merupakan ciptaanya. Demikian dengan makhluk hidup merupakan
cipataan Tuhan juga.
- Yang Maha Esa
Yang maha
Esa berarti yang maha satu atau maha tunggal dan tidak ada yang
mempersekutukan-Nya. Dia esa dalam zat-Nya, esa dalam sifat-Nya, esa dalam
perbuatan-Nya. Oleh kaena adanya kekhususanya itu, maka tidak ada yang
menyamainya dan Dia maha sempurna.
Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung pengertian bahwa kita bangsa Indonesia
percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, pencipta alam semesta beserta
isinya, baik benda mati maupun makhluk hidup.
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Internasionalisme ataupun peri kemanusiaan adalah
penting sekali bagi kehidupan sesuatu bangsa dalam Negara yang merdeka dalam
hubunganya dengan bangsa-bangsa lain. Manusia adalah makhluk Tuhan, dan
Tuhan tidak mengadakan perbedaan antara sesama manusia. Pandangan
demikian menimbulkan pandangan yang luas, tidak terikat oleh batas-batas Negara
atau bangsa sendiri, melainkan Negara harus selalu membuka pintu bagi
persahabatan dunia atas dasar persamaan derajat.
Manusia mempunyai hak-hak yang sama, oleh karena itu
tidaklah dibenarkan manusia yang satu menguasai manusia yang lain, atau bangsa
yang satu menguasai bangsa yang lain. Berhubung dengan hal itu maka tidak membenarkan adanya penjajahan di atas
bumi, karena hal yang demikian bertentangan dengan peri kemanusiaan serta hak
setiap bangsa menentukan nasibnya sendiri. Sesungguhnhya manusia itu dilahirkan
mempunyai hak yang tidak dapat dirampas dan dihilangkan. Hak-hak itu harus
dihormati oleh siapapun.
Sila Kemanusiaan Yang Adil Dan beradab mengandung
beberapa pengertian pokok diantarnya:
- Kemanusiaan
Kemanusiaan berasal dari kata amnesia, uang merupakan
makhluk ciptaan tuhan Yang Maha Esa. Oleh Tuhan manusia di karunia jasmani dan
rohani, yang keduanya merupakan satu kesatuan serasi, yang sering disebut
pribadi manusia.
- Adil
Adil mengandung arti obyektif atau sesuai dengan
adanya, misalnya kita memberikan sesuatu kepada orang lain, karena memang
sesuatu itu merupakan haknya. Jadi, kita tidak subyektif, tidak berat sebelah,
tidak pilih kasih.
- Beradab
Beradab berasal dari kata adab yang secara bebas
berearti budaya. Dengan demikian beradab berarti berbudaya. Manusia yang
beradab berarti manusia yang tingkah lakunya selalu dijiwai oleh nilai-nilai
kebudayaan. Niali-niali budaya tidak lain ialah hal-hal yang luhur, yang
dijunjung tinggi oleh manusia, yang karena luhurnya itu dijadikan pedoman,
ukuran, atau tuntunan untuk diikuti. Kalau sesuai berarti baik, kalau tidak
sesuai berarti tidak baik.
3. Sila Persatuan Indonesia
Dengan dasar kebangsaan (nasionalisme) dimaksudkan
bahwa bangsa Indonesia seluruhnya harus memupuk persatuan yang erat antara
sesama warga, tanpa membeda-bedakan suku atau golongan serta berdasarkan satu
tekad yang bulat dan satu cita-cita bersama. Prinsip kebangsaan itu merupakan
ikatan yang erat antara golongan dan suku bangsa.
Paham kebangsaan kita adalah satu dasar kebangsaan
yang menuju kepada persaudaraan dunia, yang menghendaki bangsa-bangsa itu
saling hormat-menghormati dan harga-menghargai. Paham kebangsaan yang dianut oleh
bangsa Indonesia adalah:
a. Ke dalam,
menggalang seluruh kepentingan rakyat dengan tidak membedakan suku atau
golongan.
b. Ke luar;
tidak mengagungkan bangsa sendiri, namun dengan berdiri tegak atas dasar
kebangsaan sendiri juga menuju kea rah hidup berdampingan secara damai,
berdasar atas persamaan derajat antar bangsa serta berdaya upaya untuk
melaksanakan terciptanya perdamaian dunia yang kekal; dan abadi, serta membina
kerja sama untuk kesejahteraan umat manusia. Sila Persatuan Indonesia mengandung
beberapa pengertian di antaranya:
·
Persatuan
Persatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh,
tidak pecah belah, persatuan mengandung pengertian disatukanya berbagai macam
corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan. Dengan perkataan lain,
hal-hal yang beraneka ragam itu setelah disatukan menjadi sesuatu hal yang
serasi, utuh dan tidak saling bertentangan antar yang satu dengan yang lain.
·
Indonesia
Yang dimaksud dengan Indonesia ialah dalam pengertian
geografis dan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.
4. Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh
Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Dasar mufakat, kerakyatan atau demokrasi menunjukan
bahwa Negara Indonesia menganut paham demokrasi. Paham demokrasi berarti bahwa
kekuasaan tertinggi (kedaulatan) untuk mengatur Negara dan rakyat terletak di
tangan seluruh rakyat. Dalam UUD 1945 menyatakan bahwa “kedaulatan adalah di
tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan
Perwakilan”. Demokrasi Indonesia seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD
1945 adalah demokrasi yang tercantum dalam pancasila sebagai sila ke empat dan
dinamakan demokrasi pancasila. Asas demokrasi di Indonesia ialah demokrasi
berdasarkan pancasila yang meliputi bidang-bidang politik, sosial dan ekonomi, serta
yang dalam penyelesaian masalah-masalah nasional berusaha sejauh mungkin
menmpuh jalan permusyawaratan untuk mencapai mufakat.
Hakikat dari musyawarah untuk mufakat dalam
kemurnianya adalah suatu tata cara khas yang bersumber pada inti paham kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusywaratan/ perwakilan untuk
merumuskan dan atau memutuskan sesuatu hal berdasrkan kehendak rakyat, dengan
jalan mengemukakan hikmat kebijaksanaan yang tiada lain dari pada pikiran
(rasio) yang sehat yang mengungkapkan dan mempertimbangkan persatuan dan
kesatuan bangsa, kepentingan rakyat sebagaimana yang menjadi tujuan
pemebentukan pemerintah Negara termaksud dalam alinea ke empat Pembukaan UUD
1945. Oleh semua wakil/utusan yang mencerminkan penjelmaan seluruh rakyat,
untuk mencapai keputusan berdasarkan kebulatan pendapat yang diitikadkan untuk
dilaksanakan secara jujur dan bertanggung jawab. Keputusan berdasrakan mufakat
adalah sah apabila diambil dalam rapat yang dihadiri oleh lebih dari separuh
anggota yang hadir.
Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat
Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratn/Perwakilan mengandung beberapa pengertian
diantaranya:
·
Kerakyatan
Kerakyatan berasal dari kata rakyat yang berarti
sekelompok manusia yang mendiami suatu wilayah tertentu. Kerakyatan berarti
suatu prinsip yang mengakui bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.
Kerakyatan disebut juga kedaulatan rakyat, artinya rakyat yang berdaulat,
berkuasa. Hal ini disebut juga demokrasi yang berarti rakyat yang memerintah.
·
Hikmat
Kebijaksanaan
Hikmat Kebijaksanaan berarti suatu sikap yang
dilandasi dengan penggunaan pikiran yang sehat dengan selalu mempertimbangkan
persatuan dan kesataun bangsa. Kepentingan rakyat akan dijamin dengan sadar,
jujur dan bertanggung jawab serta didorong oleh iktikad baik sesuai dengan hati
nurani yang murni.
·
Permusyawaratan
Permusyawaratan berarti suatu tata cara yang khas
Indonesia untuk merumuskan dan atau memutuskan sesuatu hal berdasarkan kehendak
rakyat sehingga tercapai keputusan berdasarkan mufakat. Pelaksanaan dari
kebenaran ini memerlukan semangat mengutamakan kepentingan nasional daripada
kepentingan daerah, golongan dan pribadi.
Hal ini
memerlukan pula iktikd yang baik dan ikhlas, dilandasi oleh pikiran yang sehat
serta ditopang oleh kesadaran bahwa kepentingan bangsa dan Negara mengalahkan
kepentingan yang lain.
·
Perwakilan
Perwakilan berarti suatu tata cara untuk mengusahakan
ikut sertanya rakyat mengambil bagian dalam urusan Negara. Bentuk keikutsertaan
itu ialah badan-badan perwakilan, baik di pusat seperti MPR dan DPR maupun di
daerah yang berwujud DPRD. Keanggotaan badan-badan perwakilan itu ditentukan
melalui suatu pemilihan yang bersifat langsung, umum, bebas dan rahasia.
5. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dalam pidato 1 Juni 1945 ditegaskan bahwa prinsip
kesejahteraan adalah prinsip tidak adanya kemiskinan di alam Indonesia Merdeka.
Keadilan sosial adalah sifat masyarakat adil dan makmur, kebahagiaan buat semua
orang, tidak ada penghisapan, tidak ada penindasan, dan penghinaan,
semuanya bahagia, cukup sandang dan pangan. Sila ini secara bulat berarti bahwa
setiap rakyat Indonesia mendapat perlakuan yang adil dalam bidan hukum,
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 pengertian
keadilan mencakup pula pengertian adil dan makmur Sila Keadilan Sosial Bagi
Seluruh Rakyat Indonesia mengandung beberapa pengertian diantaranya:
·
Keadilan Sosial
Keadilan sosial berarti keadilan yang berlaku dalam
masyarakat di segala bidang kehidupan baik materil maupun spiritual. Hal ini
berarti keadilan itu tidak hanya berlaku bagi orang yang kaya saja, tetapi
berlaku pula bagi orang miskin, bukan hanya untuk para pejabat, tetapi untuk
rakayta biasa pula.
·
Seluruh Rakyat Indonesia
Seluruh rakyat Indonesia berarti bahwa setiap orang
yang menjadi rakyat Indonesia baik yang berdiam di wilayah kekuasaan Republik
Indonesia maupun warga Negara Indonesia yang berada di Negara lain.
2.3
Upaya Menjaga Nilai – Nilai Luhur Pancasila
Nilai – nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan
suatu cerminan dari kehidupan masyarakat Indonesia (nenek moyang kita) dan
secara tetap telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan bangsa
Indonesia. Untuk itu kita sebagai generasi penerus bangsa harus mampu menjaga
nilai – nilai tersebut. Untuk dapat hal tersebut maka perlu adanya berbagai
upaya yang didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia. Upaya – uapaya tersebut
antara lain :
1. Melalui
dunia pendidikan, dengan menambahkan mata pelajaran khusus pancasila pada
setiap satuan pendidikan bahkan sampai ke perguruan tinggi
2. Lebih
memasyarakatkan pancasila
3. Menerapkan
nilai – nilai tersebut dalam kehidupan sehari – hari
4. Memberikan
sanksi kepada pihak – pihak yang melakukan pelanggaran terhadap pancasila
5. Menolak
dengan tegas paham – paham yang bertentangan dengan pancasila.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil penulisan makalah tentang Pancasila
Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa
:
Pancasila merupakan rumusan dan
pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Apabila nilai-nilai pancasila diamalkan oleh seluruh warga negara Indonesia
maka tidak mustahil cita-cita negara Indonesia yaitu mewujudkan masyarakat
Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dapat
terwujud.
3.2 Saran
Sehubungan dengan pentingnya pengamalan butir-butir
pancasila, maka penulis menyarankan kepada seluruh warga negara Indonesia untuk
mengamalkan nilai-nilai luhur pancasila mulai dari diri sendiri dengan
kesadaran dan keteladan yang mungkin akan dicontoh oleh orang lain dan menjadi
budaya yang positif bagi bangsa Indonesia serta mampu mewujudkan tujuan dan
cita-cita bangsa sesuai yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945.
DAFTAR PUSTAKA